Maklumat Pelayanan
https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) KECAMATAN SELIMBAU
- DASAR HUKUM
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan .
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan;
- Peraturan Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kapuas Hulu kepada Camat di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu;
- Keputusan Camat Selimbau Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019.
- MAKLUMAT PELAYANAN KANTOR KECAMATAN SELIMBAU
- Dengan Ini Kami Menyatakan Siap Dan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Dan Apabila Tidak Menepati Janji, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang - Undangan Yang Berlaku.
Tertanda Tangan
Camat Selimbau,
ABDUL HAMID, A.Ma.Pd., S.H.I.
Pembina Tingkat I
NIP. 19700806 199110 1 004