Rapat Koordinasi P4K di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala Tahun 2023

2023-05-20 16:59:14

https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id 

Sebagai salah satu langkah untuk menurunkan angka kematian ibu hamil dan juga angka kematian bayi, serta usaha dalam mensukseskan program Puskesmas Selimbau dengan dasar surat undangan Kepala Puskesmas Selimbau Nomor : 440/1072/DKKB/PUSK-SLB/KM tanggal 15 Mei 2023, program ini dimaksudkan utamanya pada Wilayah Kecamatan Selimbau maka untuk itu dilakukannya agenda Rapat Koordinasi bersama Forkompimcam Kecamatan Selimbau, Kepala Desa juga Perangkat Desa di Kecamatan Selimbau serta melibatkan Masyarakat agar program tersebut dapat terlaksana. Kegiatan Rapat Koordinasi berlangsung pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 diusung dengan tema "Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) bertempat di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai, kegiatan tersebut diatas dihadiri oleh Camat Selimbau yang diwakili oleh Kasi Kesra, Polsek Selimbau, Anggota Danramil 1206-10 Selimbau, Tenaga Teknis Kesehatan, Sekretaris Desa Gudang Hulu, Kepala Desa Semalah, Kepala Desa Benuis, Kepala Desa Sekubah, Kepala Desa Gerayau, Perangkat Desa Engkerengas, Kepala PLKB Kecamatan Selimbau, Ketua Adat, Kader Posyandu, Dukun Bayi, Petugas Puskesdes, KPM dan Tokoh Masyarakat. Dalam hal ini juga seperti yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Selimbau yang juga ditekankan oleh Kasi Kesra bahwa untuk hal ini kita antar lembaga haruslah selalu menjalin kemitraan yang baik kesetiap lembaga di Kecamatan bahkan hingga masyarakat terutama pada Pemerintah Desa yang mana agar dapat terwujudnya dan memastikan terlaksana dengan baik program P4K tersebut.

https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id 

Selain itu juga adapun beberapa hal yang disampaikan tenaga teknis kesehatan saat kegiatan berlangsung yaitu salah satu upaya dalam pencegahan serta mengurangi tingkat angka kematian dengan menghindari beberapa faktor-faktor resiko yang memiliki potensi tinggi seperti misalnya untuk tidak hamil muda <20 tahun, tidak hamil tua diatas >35 tahun, terlalu padat punya anak >2 tahun, terlalu lamanya punya anak >10 tahun, terlalu banyak punya anak >4 tahun, terlalu pendek <145 cm, riwayat obstein jelek, melahirkan dengan vakum, pernah melahirkan dengan Caesar (bedah perut). Dalam akhir kegiatan diketahui bahwa terdapat beberapa perihal yang telah disepakati bersama yaitu sebagai berikut : 1. Pembentukan Tim Pembina Kecamatan Dalam Menurunkan Aki / Akb ( Camat, Danramil, Kapolsek, Kapus, Kepala Desa, Kader, Petugas Setempat, Ketua Adat Setempat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat); 2. Memfasilitasi Pembuatan Bpjs Dari Desa; 3. Update Surat Keputusan (SK) P4k, Gandeng Bulin Dan Kemitraan Bidan Dan Dukun; 4. Penandatangan Mou Kemitraan Bidan Dan Dukun Bayi; 5. Menerapkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2012 tentang Kemitraan Bidan Dan Dukun Dan Penerapan Sanksi; 6. Mengaktifkan  Kembali  Desa P4k.