https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
Pada tanggal 6 April 2022 telah dilaksanakan Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ke Desa Benuis Kecamatan Selimbau. Pada kesempatan tersebut, selain anggota Pansus hadir juga Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun maksud kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka monitoring terhadap LKPJ Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021.
https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
Adapun yang akan ditinjau yaitu Perkebunan Ubi Kayu/Mokaf yang berlokasi di Desa Benuis Kecamatan Selimbau dengan luas 90 hA. Sebelum meninjau langsung kondisi Kebun Ubi Kayu/Mocaf, terlebih dahulu diadakan pertemuan dan diskusi antara Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dengan pihak Pemerintah Kecamatan Selimbau dan Pemerintah Desa Benuis di Kantor Desa Benuis.
https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
Beberapa hal disampaikan Kepala Desa Benuis mengenai perkembangan dan permasalahan yang dihadapi dalam bididaya ubi kayu/Mocaf tersebut, seperti dari pembukaan dan pembersihan lahan, penanaman, pemanenan, produksi dan pemasaran. Adapun harapan dari Kepala Desa Benuis mohon kepada instansi teknis atau OPD terkait untuk segera mengadakan mesin pengolah ubu kayu/Mocaf, mengingat rumah produksi sudah dibangun.
https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
Selesai pertemuan di Kantor Desa Benuis, kegiatan dilanjutkan dengan meninjau dan menyaksikan langsung perkembangan penanaman di lahan kebun ubi kayu/Mocaf dan rumah produksi ubi kayu/Mocaf yang sudah dibangun oleh Dinas Tenaga Kerja , Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu pada Tahun 2021.