https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id Camat Selimbau menghadiri pembukaan kegiatan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pembuatan Tepung Tapioka di Desa Sekubah Dan Desa Benuis Kecamatan Selimbau Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id pada Hari Senin Tanggal 21 November 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Gedung Pertemuan Desa Sekubah. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu diwakili Kepala Bidang Perindustrian, Camat Selimbau, Kepala Desa Sekubah dan Kepala Desa Benuis.
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dijadwalkan berlangsung selama 3 hari dimulai pada Hari Senin Tanggal 21 November 2022 sampai dengan Hari Rabu Tanggal 23 November 2022. Peserta yang mengikuti pelatihan ini berjumlah 40 (empat puluh) orang, terdiri dari Desa Sekubah sebanyak 20 (dua puluh) peserta dan dari Desa Benuis sebanyak 20 (dua puluh) peserta.
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id Adapun instruktur atau pelatih yaitu staf teknis dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu. Materi Bimtek selain teori juga praktek langsung yang akan dilaksanakan di Perumahan Mesin Tapioka Desa Sekubah dan Desa Benuis. Untuk diketahui bahwa di Desa Sekubah dan Desa Benuis Kecamatan Selimbau pada Tahun 2020 telah ditanam Ubi Kayu dengan luasan lahan 90 hA di Desa Sekubah dan 90 hA di Desa Benuis
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id dengan skema Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada Pemerintah Desa Sekubah dan Desa Benuis. Masing-masing kebun ditanam 1.000 batang/hA, di mana bibit Ubi Kayu tersebut sudah mendapat sertifikasi dan memenuhi standar.
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id Dan pada Tahun 2021 petani di kedua Desa tersebut sudah dapat menikmati hasil dengan produksi Ubi Kayu rata-rata 8 - 10 Ton/hA. Dan pada Tahun 2021, melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu sudah dibangun Rumah Mesin Produksi dan selanjutnya pada Tahun 2022 diberikan bantuan berupa mesin produksi untuk kedua Desa tersebut.
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id Melihat tingginya permintaan akan Tepung Tapioka maka Kepala Desa Benuis dan Kepala Desa Sekubah melakukan terobosan dengan memasarkan bahan baku Ubi Kayu tersebut ke produsen atau Pabrik Tepung Tapioka di luar Kabupaten Kapuas Hulu. Maka Bimtek yang dilaksanakan dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil panen Ubi Kayu yang nantinya akan diolah menjadi Tepung Tapioka atau lebih familiar didengar masyarakat Kapuas Hulu yaitu Tepung Kanji.
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id Harapan ke depan petani bisa mengolah sendiri Ubi Kayu tersebut dan tidak lagi dijual dalam bentuk bahan baku tapi sudah diolah menjadi Tepung Tapioka sehingga meningkatkan nilai tambah atau nilai jual Ubi Kayu tersebut. Dari hasil praktek pengolahan menjadi Tepung Tapioka nantinya akan diuji mutu agar memenuhi standar kesehatan, rasa, keamanan dan kehalalannya untuk dikonsumsi.
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id Dengan adanya sertifikat tersebut diharapkan dapat mendapat kepercayaan dari konsumen, memperluas jaringan pasar sehingga meningkatkan kesejahteraan petani atau masyarakat terutama masyarakat di Desa Sekubah dan juga Desa Benuis Kecamatan Selimbau.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Tepung Tapioka di Desa Sekubah dan Desa Benuis Kecamatan Selimbau oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu
2022-11-23 14:23:18