https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
Dalam rangka untuk menyukseskan program pemerintah dalam upaya untuk mencegah serta memutus mata rantai Covid-19, salah satu upaya yakni dengan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk kategori anak usia 6 – 11 tahun. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada Hari Kamis Tanggal 03 Februari 2022 bertempat di SD Negeri 02 Selimbau telah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 untuk anak Usia 6 -11 tahun, yang dihadiri oleh Forkopimcam Selimbau, Tim Medis dari Puskesmas Selimbau, Dewan Guru berserta Orang Tua/Wali Siswa SD Negeri 02 Selimbau. Berdasarkan data Tahun Pelajaran 2021/2022, jumlah siswa SDN 02 Selimbau yaitu 136 orang,
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
sedangkan Orang Tua/Wali siswa yang mengisi formulir persetujuan mengikuti Vaksin Covid-19 terdapat 81 siswa, dan setelah dilaksanakannya vaksinasi maka yang mengikuti berjumlah 61 siswa, dan terdapat 20 siswa yang mengundurkan diri dengan alasan kurang sehat dan melalui pemeriksaan/screening mengalami gangguan kesehatan. Untuk diketahui, sebelum dilaksanakan vaksinasi Covid-19 di SD Negeri 02 Selimbau, pada Hari Rabu Tanggal 19 Januari 2022 telah didahului dengan Sosialisasi kepada Orang Tua/Wali Siswa SD Negeri 02 Selimbau yang diselenggarakan kerjasama antara TP. PKK Kecamatan Selimbau dan Komite SD Negeri 02 Selimbau, yang dihadiri oleh Forkopimcam, Koordinator Pendidikan Kecamatan Selimbau, Kepala Desa Dalam Kecamatan Selimbau dan nara sumber dari tenaga medis PUSKESMAS Selimbau.
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
Untuk keseluruhan sasaran anak usia 6-11 Tahun yang di-vaksin Covid-19 di Kecamatan Selimbau 1.510 orang, dan yang sudah divaksin sampai dengan tanggal 03 Februari 2022 yaitu SD Negeri 03 Selimbau berjumlah 43 orang, SD Negeri 11 Selimbau berjumlah 31 orang, SD Negeri 15 Selimbau berjumlah 19 orang, SD Negeri 01 Selimbau berjumlah 20 orang, SD Negeri 04 Selimbau berjumlah 42 orang, SD Negeri 02 Selimbau berjumlah 61 orang.