https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
Pada hari Sabtu, tanggal 23 Juli 2022 telah dilaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Desa Serentak se Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 atau yang disingkat PILKADES Serentak di 74 Desa dan 20 Kecamatan dari 23 Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Kecamatan Selimbau adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu yang menyelenggarakan PILKADES Serentak Tahun 2022, yaitu terdiri dari Desa Benuis, Desa Piasak Hilir, Desa Sekulat dan Desa Nanga Leboyan.
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
Pada kegiatan tersebut, dalam hal ini Camat Selimbau selaku Ketua Sub Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kecamatan Selimbau beserta Kapolsek Selimbau, Danramil 1206-10 Selimbau dan Kepala Puskesmas Selimbau selaku anggota, melakukan monitoring dan pengawasan antara lain pelaksanaan Protokol Kesehatan di masing-masing TPS di ke-4 Desa yang menyelenggarakan kegiatan Pilkades Serentak tersebut.
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
Dalam monitoring dan pengawasan kegiatan tersebut dimulai dari Desa Benuis. Untuk Desa Benuis terdapat 385 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan terdapat 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun Calon Kepala Desa Benuis tediri dari 3 orang, yaitu Nomor Urut 1: Fanus, Nomor Urut 2: Andreas Sabri, dan Nomor Urut 3: Juliana E. Asbanu. Selanjutnya perjalanan monitoring menggunakan speedboard dilanjutkan ke Desa Sekulat. Untuk Desa Sekulat terdapat 887 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun Calon Kepala Desa Sekulat tediri dari 3 orang, yaitu Nomor Urut 1: Jainal Abidin, Nomor Urut 2: Agus Sumarna, dan Nomor Urut 3: Ab. Indra Saputra. Kemudian perjalanan dilanjutkan ke Desa Nanga Leboyan di Desa ini terdapat 602 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan terdapat 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 3 orang calon Kepala Desa yaitu Nomor Urut 1: Zulkarnain, Nomor Urut 2: Samsul Bahari, Nomor Urut 3: Abang Astiar.

https://kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/
Dan perjalanan terakhir dilanjutkan ke Desa Piasak Hilir yang terdapat 663 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan terdapat 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun Calon Kepala Desa Piasak Hilir tediri dari 4 orang, yaitu Nomor Urut 1: Julian Safari, Nomor Urut 2: Edi, Nomor Urut 3: Ab. Hidayat,S.E., dan Nomor Urut 4: Heri Kiswanto. Setelah dilaksanakan perhitungan suara pada 4 Desa di Kecamatan Selimbau yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Tahun 2022, dengan Daftar Hasil Perolehan Suara masing-masing Calon Kepala Desa, sebagai berikut :
https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/