"PELAKSANAAN MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN KECAMATAN SELIMBAU"

2022-04-04 11:37:39

https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/

Dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023, pada Hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selimbau di aula Kantor Kecamatan Selimbau. Adapun tema Musrenbang Tahun 2022 yaitu “PENINGKATAN KUALITAS PEREKONOMIAN DAERAH MELALUI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR”.

Dalam kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Selimbau tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan serta utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu, Forkompicam, Kepala Instansi/Unit Kerja, seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Selimbau, Ketua TP.PKK Kec. Selimbau, Ketua DWP Kec. Selimbau dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutan sekaligus pembukaan oleh Camat Selimbau Abdil Hasyim, S.E., disampaikan maksud dan tujuan Musrenbang serta permasalahan pembangunan maupun potensi yang dapat dikembangkan oleh masing-masing Desa di Kecamatan Selimbau.

https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/

Musrenbang RKPD di Kecamatan Selimbau merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan, yang didasarkan pada hasil Musrenbang Desa serta menyepakati Rencana kegiatan lintas Desa di Kecamatan Selimbau. Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Eka Fittriade Syafa’ad, S.Kom.,M.A.P. menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat merealisasikan semua usulan dari Desa dan Kecamatan, mengingat masih situasi Pandemi Covid-19 sehingga adanya refocusing APBD Kab. Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 dan 2022, dan dilanjutkan dengan pembacaaan beberapa program/kegiatan yang dialokasikan di Kecamatan Selimbau pada Tahun Anggaran 2022 dengan total pagu dana berjumlah Rp 9.230.810.750,00 yang bersumber dari APBD Kab. Kapuas Hulu maupun DAK serta pembahasan usulan dari masing-masing Desa sesuai hasil Musrenbangdes yang telah dilaksanakan pada Bulan Januari 2022. Banyak terdapat usulan yang disampaikan dari masing-masing Desa, akan tetapi daftar urutan kegiatan Prioritas di Kecamatan Selimbau Tahun 2023 yang diusulkan terdiri dari 2 hingga 5 usulan prioritas. Pada kesempatan tersebut dari masing-masing perwakilan OPD memberi tanggapan maupun penjelasan mengenai program/kegiatan yang diusulkan oleh peserta dari masing-masing Desa.

https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/

Sebelum penutupan acara Musrenbang, didahului dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta, dan hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan Selimbau tersebut akan dibawa pada kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu yang direncanakan pada pertengahan Bulan Maret 2022 di Putussibau.

Dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023, pada Hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selimbau di aula Kantor Kecamatan Selimbau. Adapun tema Musrenbang Tahun 2022 yaitu “PENINGKATAN KUALITAS PEREKONOMIAN DAERAH MELALUI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR”.

https://www.kec-selimbau.kapuashulukab.go.id/

Dalam kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Selimbau tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan serta utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu, Forkompicam, Kepala Instansi/Unit Kerja, seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Selimbau, Ketua TP.PKK Kec. Selimbau, Ketua DWP Kec. Selimbau dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutan sekaligus pembukaan oleh Camat Selimbau Abdil Hasyim, S.E., disampaikan maksud dan tujuan Musrenbang serta permasalahan pembangunan maupun potensi yang dapat dikembangkan oleh masing-masing Desa di Kecamatan Selimbau. Musrenbang RKPD di Kecamatan Selimbau merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan, yang didasarkan pada hasil Musrenbang Desa serta menyepakati Rencana kegiatan lintas Desa di Kecamatan Selimbau. Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Eka Fittriade Syafa’ad, S.Kom.,M.A.P. menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat merealisasikan semua usulan dari Desa dan Kecamatan, mengingat masih situasi Pandemi Covid-19 sehingga adanya refocusing APBD Kab. Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 dan 2022, dan dilanjutkan dengan pembacaaan beberapa program/kegiatan yang dialokasikan di Kecamatan Selimbau pada Tahun Anggaran 2022 dengan total pagu dana berjumlah Rp 9.230.810.750,00 yang bersumber dari APBD Kab. Kapuas Hulu maupun DAK serta pembahasan usulan dari masing-masing Desa sesuai hasil Musrenbangdes yang telah dilaksanakan pada Bulan Januari 2022. Banyak terdapat usulan yang disampaikan dari masing-masing Desa, akan tetapi daftar urutan kegiatan Prioritas di Kecamatan Selimbau Tahun 2023 yang diusulkan terdiri dari 2 hingga 5 usulan prioritas. Pada kesempatan tersebut dari masing-masing perwakilan OPD memberi tanggapan maupun penjelasan mengenai program/kegiatan yang diusulkan oleh peserta dari masing-masing Desa.

Sebelum penutupan acara Musrenbang, didahului dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta, dan hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan Selimbau tersebut akan dibawa pada kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu yang direncanakan pada pertengahan Bulan Maret 2022 di Putussibau.